Jumat, 19 April 2013

Teman Abdul Wahid bin Zaid (Muda, Kaya Raya, Syahid, Masuk Surga Bersama Al-Aina)


Teman Abdul Wahid bin Zaid (Muda, Kaya Raya, Syahid, Masuk Surga Bersama Al-Aina)

Dalam Al-Wa’dh wa ar-Qaqaiq, Abdul Wahid bin Zaid menceritakan,

Suatu hari aku berkumpul bersama beberapa orang dalam suatu majlis. Kami sedang bersiap untuk keluar berperang menghadapi musuh. Aku telah memerintahkan para sahabatnku agar segera bersiap untuk membacakan beberapa ayat Alquran.” Maka seorang laki-laki segera membaca Q.S. At-Taubah: 111,

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin jiwa dan harta mereka dengan jannah.” (Q.S. At-Taubah: 111)

Mendengar bacaan tersebut, ada seorang pemuda kira-kira umurnya lima belas tahun dan ayahnya telah meninggal dengan mewariskan harta yang sangat banyak. Pemuda itu berkata, “Wahai Abdul Wahid, benarkah Allah telah membeli dari orang-orang mukmin jiwa dan harta mereka dengan jannah?” Aku jawab, “Benar.” Pemuda itu kembali berkata, “Aku bersumpah di hadapanmu bahwa aku telah menjual jiwa dan hartaku dengan jannah.” Segera kukatakan kepadanya, “Wahai sahabat, sesungguhnya tebasan pedang itu sangat kejam sedangkan engkau masih sangat muda. Aku khawatir engkau tidak mampu bersabar dan akhirnya lemah ketika menghadapi ujain itu.” Si pemuda menjawab, “Wahai Abdul Wahid, sesungguhnya aku telah menjual jiwaku kepada Allah dengan imbalan jannah . dan aku sangat bergembira bahwa aku telah bersumpah kepada Allah dengan sungguh-sungguh untuk menjual diriku kepada-Nya.” Abdul Wahid berkata, ‘Mendengar perkataan pemuda itu terasa jiwa kami telah berubah kerdir dan lalai.’ Kami saling berucap, ‘Anak muda itu mempu berpikir sedangkan kita tidak mampu berpikir.’ Setelah mengucapkan kata-katanya, pemuda itu segera , mengambil seluruh harta yang dia miliki dan diinfakkan semua kecuali seekor kuda dan persenjataan yang dia miliki. Ketika datang waktu keluar berperang pemuda itulah orang yang pertama kali maju untuk berperang. Dia berkata kepadaku, “Assalamu’alaika. Wahai Abdul Wahid.” Aku jawab, “Wa ‘alaika as-salam, wahai orang yang beruntung dalam perniagaan.” Kami mulai melakukan perjalanan untuk menuju medan perang dan selama itu pula si pemuda selalu memenuhi harinya dengna berpuasa di siang hari serta menegakkan qiyamullail di malam hari. Pemuda tersebut juga yang melayani semua perbekalan kami dan kuda-kuda tunggangan kami. Dia juga yang berjaga ketika kami tidur. Terus menerus pemuda itu melakukan amalnya sampai kami telah bertemu dengan musuh di negeri Romawi. Di suatu hari kami mendengar dia berujar, “Betapa aku rindu kepada al-Aina al-Mardhiyyah (nama bidadari –pent).” Salah seorang sahabatku berkata, “Mungkin pemuda ini sedang mengalami godaan di dalam dirinya sehingga pikirannya kacau” aku bertanya kepada si pemuda, “Wahai sahabat, apa yang engkau maksud al-Aina al-Mardhiyyah itu?”

Anak muda itu berkata, “Sesungguhnya aku tadi sempat mengantuk dan tertidur sebentar.” Kemudian kulihat seakan-akan ada seseorang yang mendatangiku. Laki-laki itu berkata kepadaku, “Pergilah menuju al-Aina al-Mardhiyyah.” Dia kemudian membawaku menuju sebuah taman yang di dalamnya terdapat sungai yang alirannya terbuat dari air yang tidak berubah bau dan rasanya. Di pinggir sungai itu terdapat sekelompok gadis yang memakai perhiasan yang keindahannya tidak bisa aku kisahkan. Ketika melihatku para gadis itu menyambutku dengna gembira dan berkata, “Inilah suami al-Aina al-Mardhiyyah!” Segera aku ucapkan salam dan kukatakan, “Asaalamu’alaikunna, apakah salah seorang di antara kalian ada yang bernama al-Aina al-Mardhiyyah?” Para gadis itu berkata, “Tidak ada, akan tetapi ini hanyalah para dayang dan pelayannya maka berjalanlah terus ke depan Anda akan bertemu dengannya.” Aku segera berlalu ketika tiba-tiba aku lihat sebuah sungai yang alirannya terbuat dari air susu yang tidak akan berubah rasanya. Sungai ini terletak di dalam sebuah taman yang berisi perhiasan yang sangat indah. Di dalam taman itu juga terdapat sekelompok gadis yang kecantikan dan keindahan mereka, segera membuatku terlena. Ketika aku melihat para gadis menerimaku dengan hangat sembari berkata, “Demi Allah, inilah suami al-Aina al-Mardhiyyah.” Aku ucapkan, “Assalamu’alaikunna,” dan aku tanyakan, “Apakah salah seorang di antara kalian ada yang bernama al-Aina al-Mardhiyyah?” Para gadis menjawab, “Wa ‘alaika as-salam, wahai waliyullah, kami hanyalah para pelayannya, maka berjalannlah ke depan.”

Aku terus berlalu, sampai kulihat ada sungai yang alirannya terbuat dari khamar. Di pinggir sungai terdapat sekelompok gadis yang begitu kulihat mereka, aku segera lupa dengan kecantikan dan keindahan para gadis teradhulu. Aku berkata, “Assalamu’alaikunna, adakah di antara kalian yang bernama al-Aina al-Mardhiyyah?” Mereka menjawab, “Tidak ada, akan tetapi kami hanyalah para dayang dan pelayannya, berjalanlah ke depan.” Aku terus berjalan dan aku temui sebuah sungai yang alirannya terbuat dari madu jernih. Di pinggir sungai terdapat sekelompok gadis yang memancarkan cahaya dan kecantikan sehingga aku lupa dengan kecantikan dan keindahan para gadis terdahulu. Aku berkata, “Assalamu’alaikunna, adakah di antara kalian yang bernama al-Aina al-mardhiyyah?” Mereka menjawab, “Wahai waliyullah, kami ini hanyalah para dayang dan pelayannya, maka berjalanlah ke depan.” Maka aku ikuti perkataan mereka dan aku terus berjalan sampai aku bertemu dengan sebuah istana yang terbuat dari mutiara putih. Di depan pintu istana tersebut terdapat seorang gadis cantik, dia menggunakan perhiasan yang begitu mempesona sehingga aku tidak bisa menerangkan keindahannya. Ketika melihatku gadis itu tersenyum dan berbicara dengan seseorang, “Wahai al-Aina al-Mardhiyyah, suamimu telah datang.”

Aku bergegas mendekati istana dan ketika sampai di dalam aku lihat al-Aina al-Mardhiyyah sedang duduk di atas ranjang emas. Gadis itu mengenakan mahkota yang terbuat dari permata dan Yaquth (mutiara merah). Begitu melihat gadis tersebut aku segera tergoda dengan keindahan dan kecantikannya. Dia berkata, “Selamat datang, wahai Waliyyurrahman, telah dekat waktu kehadiranmu kepada kami.” Aku berjalan mendekat untuk memeluknya, akan tetapi gadis itu menolak dengan lembut dan berkata, “Jangan tergesa-gesa, belum tiba waktunya bagimu untuk dapat memelukku. Engkau masih memiliki ruh di dalam jasad, maka berpuasalah esok hari kemudian engkau akan berbuka bersama kami malam harinya, insyaAllah.”

Wahai Abdul Wahid, kemudian aku segera terbangun dan aku tidak sabar untuk segera bertemu dengannya.”

Abdul Wahid berkata, “Belum sempat pemuda itu menyelesaikan ucapannya, tiba-tiba datang sepasukan musuh menyerang kami. Segera pemuda itu bangun untuk menghadapi serangan dan dia berhasil membunuh sembilan pasukan musuh. Kemudian dialah yang mendapatkan giliran kesepuluh untuk menemui kematian – semoga Allah mencurahkan rahmat kepadanya – segera aku dekati pemuda itu. Kulihat dia bergelimang dengan darah sembari tersenyum sampai ruhnya keluar meninggalkan dunia ini.”

Kisah Nyata Tiga Temanku Mati Karena Narkoba


Kisah Nyata Tiga Temanku Mati Karena Narkoba
Ini kisah nyata tentang bahaya narkoba. Tiga teman kami terenggut nyawanya. Mereka masih muda. Beginilah kisah pilu kami.

Kami berlima, Wawan, Herbert, Dani, Sugianto dan aku yang memiliki kisah ini. Kami semua terlahir dari keluarga yang kata orang cukup berada. Walaupun asal kami dari beberapa daerah yang berbeda. Wawan Betawi. Herbert Ambon. Sugianto dan Dani Jawa. Aku Manado.

Kepindahanku sendiri menuntut ilmu membawaku ke sebuah Kota Besar di Jawa. Lingkunganku membuat aku bergaul dengan beraneka teman. Setiap hari kami bermain keluar rumah. Main sepakbola atau bulutangkis di sekitar Slipi Jaya.

Di balik kegiatan olahraga ternyata tiga dari kami punya kebiasaan kurang baik. Hampir setiap akhir pekan tiga temanku, Wawan, Herbert, Sugianto mencari ‘barang’ atau kadang ‘ayam’. Maklum pergaulan kelas menengah sesat ya begitu. Tak jauh dari hura-hura dan pergi ke tempat hiburan.

Perburuan mencari barang paling gampang. Mereka bertiga biasanya pergi ke tempat hiburan berangkat sekitar jam 22.00 saat acara di dunia hiburan mendekati ramai. Rasa senang selalu menyelimuti kami semua – Dani dan aku kadang ikut menemani tapi tak mau menyentuh alkohol dan narkoba dan juga seks bebas. Suatu kali mereka dapat barang bagus. Kadang kurang bagus. Mereka biasa beli beberapa amplop. Saat itu belum musim sabu seperti sekarang. Inex baru muncul dari Belanda waktu itu.

Dari sinilah awal mula malapetaka terjadi dalam hidup kami. Satu per satu nyawa teman kami dipreteli oleh Tuhan karena kelakuan buruk sendiri. Wawan yang telah beristri Lina ditangkap polisi karena dituduh memakai dan mengedarkan narkoba. Dijerumuskan dan dipenjara di LP Narkoba Cipinang selama 2 tahun. Di dalam sel katanya diperkosa ramai-ramai digilir. Keluar dari penjara Wawan merasa terhina, apalagi dia sudah beristri pula. Akhirnya dia merana dan terjerumus lagi ke dalam narkoba. Tahun 2000 nyawa Wawan melayang. Meninggal dunia dalam usia 25 tahun karena OD alias over doses.1-0!

Ini empat tahun lalu kejadiannya. Aku baru ketemu lagi dengan dia enam tahun lalu setelah lebih dari sepuluh tahun tidak bertemu. Kisah kehilangan berikutnya tentang Herbert. Herbert terakhir aku ketahui pekerjaan sehari-hari sebagai debt collector, sudah memiliki istri dari Jawa. Kehidupannya tergolong wah dan mewah. Aku pada mulanya tak tahu pekerjaannya. Ternyata Herbert adalah juga pemakai sekaligus pengedar narkoba.

Aku tahu hal itu dari salah satu temanku yang benerja di BNN atau Badan Narkotika Nasional. Ternyata BNN memiliki data dalam computer mereka lengkap dengan nama para bandar, pemakai , kurir yang lengkap. Alamatnya pun jelas tertera. Dalam daftar tersebut termasuk alamat dan link-nya alias jaringan penjualan dan prospektif pemakai. Semua dipetakan dalam data yang sangat lengkap. Suatu ketika ada penggrebegan narkoba. Di daerah Duta Graha, Bintaro, Herbert ditembak mati oleh petugas. 2-0!

Yang ketiga ini anak kampung tapi ganteng banget. Flamboyan di lingkungan kami. Pekerjaannya sebagai karyawan kantor. Gaji dia sangat besar. Dia adalah playboy kelas kakap. Pintar sekali. Namanya Sugianto. Aktivitas usai bekerja sebagai Manager Perusahaan Internasional adalah hunting perempuan di café atau tempat hiburan malam. Dia penjelajah mulai dari tempat hiburan di Bandung, Batam, Jakarta, Surabaya, Manado, Denpasar, Makassar, Medan, Jogjakarta, bahkan luar negeri Bangkok, Manila, Pattaya, Melbourne, dan Russia serta beberapa Negara Eropa Timur. Teman saya ini hanya menikmati hidup sampai umur 34 tahun. Dua tahun lalu dia meninggal di Rumah Sakit Sulianti Saroso di kawasan Pluit. Penyebabnya dia terinveksi AIDS karena narkoba. Dia pemakai jarum suntik. Penyebab sebenarnya tidak jelas. Apakah tertular virus aids atau akibat berhubungan seks atau karena jarum suntik. 3-0!

Yang membuat aku bergidik adalah Sugianto berpesan padaku.

Katanya, ”Ninoy, aku bangga banget ama lu. Lu itu nakal tapi bertanggung jawab. Lu bergaul ama kita-kita, tapi tak mau terlibat. Lu setia ama pasangan lu. Pantes lu sejak dulu bergaul ama kita-kita tapi lu selalu bilang – lu mau nyesel di muka. Sekarang gue sadar dan tahu makna apa yang lu bilang…nyesel di muka. Sekarang gue udah deket ke kematian gue. Gue sungguh takut akan kematian gue ini. Gue masih muda, 34 tahun. Gue tinggalin anak gue yang juga kena virus HIV, istri gue juga begitu. Gue sedih bukan kepalang. Sumpah gue takut mati, Noy.”
“Gi, lu nggak usah bilang begitu. Tuhan pasti maafin kesalahan lu.”

“Iya, gue harap. Namun dosa gue tak terampuni karena Sherly jadi kena virus laknat itu. Juga Bella yang cantik lucu juga akan mati muda. Duh,” katanya.

“Gi, apa sih mimpi lu yang belum tercapai? Keliling dunia,” tanyaku bermaksud menghibur dia.

“Noy, gue baru tahu sekarang setelah hidup gue baru mau habis, gue tahu betapa bermaknanya hidup itu,” katanya dengan suara lirih hampir tak terdengar.

Tiba-tiba dia anfal dan tak sadarkan diri. Aku kaget setengah mati. Belum sempat mengucapkan kata perpisahan. Namun aku sadar bahwa waktu dia sudah akan habis. Aku bisikkan kata-kata buat Sugianto.

“Gi, selamat jalan. Gue akan tulis kisah kita suatu saat agar menjadi pengingat buat orang lain betapa narkoba dan juga seks bebas telah merampas nyawa lu. Dan, Sherly dan Bella akan gue lihat,” kataku berbisik di telinganya.

Aku peluk tubuh ringkih Sugianto yang tinggal kulit pembalut tulang. Ada sedikit semburat muka merona. Sejenak. Mungkin dia merasakan sesuatu. Dua hari tidak sadar Sugianto menyerah menjemput ajal. 3-0!

Kini temanku tinggal satu. Dani bekerja di Freeport, Tembagapura, Papua. Kami kadang mengingat kejadian kematian tiga teman kami menjadikan kami berdua pilu. Namun kami sangat bersyukur masih hidup sehat karena jauh dari godaan narkoba. Aku sendiri sangat anti sejak kecil semua yang berbau alkohol, rokok, cimeng, seks bebas, narkoba dan hasilnya aku sangat berbahagia hidup. Padahal dulu godaan kami sangat berat. Keyakinan dan ketabahan saja yang membuat kami sebagai anak muda selamat. Aku masih hidup. Karunia yang luar biasa. Aku masih punya mimpi-mimpi yang luar biasa. Aku akan menjadi penulis besar suatu saat. Sugianto pasti senang dengan tulisan aku ini. Dani, maaf nama kamu tak aku samarkan sama sekali.

Kisah Nyata: Menikah Dengan Jin Muslimah Cantik


Kisah Nyata: Menikah Dengan Jin Muslimah Cantik
Ini kisah nyata dialami seorang manusia. Tentu penulis tidak akan menyebutkan namanya (rahasia perusahaan dong!). Sebutlah namanya Ahmad. Ia seorang yang istimewa. Mudah keluar air matanya bila mengingat Allah dan merasakan hal-hal yang menyentuh hatinya, sering basah matanya dalam shalatnya, sudah tidak mencintai dunia (uang, materi dan selera).

Bila pun punya uang, selalu bukan buat dirinya, tapi untuk orang lain yang lebih memerlukannnya. Hatinya bersih. Kuat tidak tidur dan tidak makan berhari-hari.
Tidak takut oleh manusia, siapapun, bila menyangkut kebenaran yang ia bela. Ia orang yang tauhidnya terjaga dan sangat dekat dengan Allah SWT melebihi kaum Muslimin umumnya. Ia seorang mukasyafah sehingga biasa berdialog dengan ruh mursyidnya yang sudah meninggal. Tentu, kemampuannya luar biasa. Ia orang yang sudah sangat spiritual. Dalam cerita ini, semua nama yang saya sebutkan, bukan nama aslinya.
Ahmad sahabat saya ini, sudah hampir setahun, sejak mengalami kasyaf (tersibaknya alam ruhani atau tabir spiritual) biasa berdialog dengan gurunya bernama Syekh Habib Syarwani, yang sudah wafat 10 tahun yang lalu.

Syekh Habib semasa hidupnya adalah seorang ulama hikmah, dikenal sebagai guru spiritual, seorang mukasyafah, seorang penasehat agama dan kebenaran yang terpercaya. Syekh Habib dipercaya sebagai wali dengan kehebatan karomah-keromahnya. Ia tidak mau meramal-ramal seperti dukun atau ahli hikmah lainnya. Tauhidnya lurus kepada Allah SWT. Semua kalangan dari orang biasa hingga orang-orang pentingnya mengakuinya sebagai guru, penasehat yang tajam, lurus dan menyentuh. Syekh Habib memiliki ilmu hikmah yang luar biasa.
Sejak Ahmad menjadi kasyaf, ruh gurunya terus membimbing hidupnya secara ruhani. Menurut Ahmad, suatu malam, ruh gurunya didampingi beberapa muridnya di alam sana, menawarinya sesuatu: “Ahmad, ini ada Jin Muslim diantara kita, namanya Syekh Maulawi. Ia berumur 400 tahun. Ia mempunyai putri namanya Fatimah, umurnya 200 tahun. Fatimah masih gadis. Syekh Maulawi tertarik padamu, pada keshalehanmu dan kekuatanmu dalam memeluk agama. Kami semua disini menawarkan padamu untuk menikahi Fatimah binti Maulawi. Bagaimana pendapatmu? Silahkan fikirkan dan pertimbangkan.”

Tentu Ahmad kaget luar biasa. “Menikah dengan jin?” Tidak pernah terbayang sedikitpun sebagai murid Syekh Habib Syarwani kemudian akan dinikahkan dengan jin. Ini sangat mengagetkan dan sama sekali baru mengalami tawaran seperti ini.
Mendengar pun, pernikahan antar manusia dan jin, belum pernah. Mau menolak, ia sangat takzim pada Syekh sebagai gurunya lahir batin sejak hidupnya. Menyatakan mau juga tidak terbayang bagaimana jadinya dan nantinya. Dalam kebingungannya, ia mendesah:
“Menurut Syekh bagaimana?”
“Ini hanya tawaran. Bersedia syukur, tidak pun tidak apa-apa.”
“Menurut Islam bagaimana? Saya kan manusia.” Tanya Ahmad lagi ingin tahu bagaimana dari sudut hukum agama.
“Tidak ada larangan.” Jawab gurunya kalem.

Pikiran Ahmad masih terus diliputi kebingungan. Selama berbulan-bulan sejak ia bisa berdialog dengan gurunya tersebut secara ruhani, Ahmad sudah terbiasa melihat jin. Oleh jin-jin kafir yang buruk rupa, yang wajahnya semrawut, tidak beraturan, sering sekali menggoda perjalanannya agar niatnya menemui dan berguru kepada Syekh Syarwani mundur, batal dan tidak jadi. Ini adalah ujian beratnya. Ia harus mengalahkan godaan-godaan makhlus halus itu. Awalnya, kaget luar biasa dan sangat takut ketika ia mampu melihat sosok jin-jin itu.

Ada yang menertawakan perjalannya sambil bergelantungan di sebuah pohon di tengah malam, ada yang menghalangi jalan kakinya, ada yang menumpangi motor yang dikendarainya di jok belakang, ada yang menebarkan bau busuk, ada yang menyerupai wanita cantik dan telanjang bulat mengajaknya bersetubuh, ada yang menirukan suara ibunya atau istrinya memanggil-manggilnya ketika sedang berjalan. Semua itu terjadi antara jam 11.30 malam hingga jam 04.00 subuh ketika ia sering berjalan kaki ke sebuah tempat pertemuan dengan gurunya.

Lama-kelamaan matanya jadi biasa dan tidak kaget melihat jin-jin penggoda itu. Mereka selalu muncul setiap malam di tengah perjalanan ketika Ahmad menemui gurunya di tempat tersebut. Mereka menggoda dan menakut-nakutinya.

Oleh keyakinannya kepada Allah, Ahmad tidak takut bahkan semakin berani mengusirnya dan bahkan sering menantangnya untuk tarung karena kesal. Kebanyakan jin-jin penggoda itu kabur, mangpret, ngacir ketakutan setelah dibacakan ayat-ayat Qur’an seperti ayat kursi. Tetapi, bukan hanya jin kafir yang buruk-buruk rupa itu yang dia lihat. Sering juga jin-jin Muslim menyapanya. Mereka ini sosoknya lain.

Tubuhnya ada yang wangi, bersih, tampan dan cantik, tapi ukurannya tinggi-tinggi dan besar-besar. Umurnya ratusan tahun. Ada yang sedang memegang tasbih berdzikir kepada Allah, ada yang sedang khusyu beribadah dan sebagainya. Melihat mereka, Ahmad sudah biasa. Tetapi, ditawari menikahi dengan jin yang berbeda jasad, beda dunia, beda alam, sama sekali tidak terbayangkan olehnya.

Akhirnya bakti dan hormat pada gurunya mengalahkan keraguan dirinya. Bagi Ahmad, Syekh Habib Syawani di alam ruh, atas izin Allah, masih mengajarkan ilmu dan telah membukakan kasyafnya, yang membuatnya bisa melihat dan berdialog langsung dengannya. Ahmad akhirnya menyatakan siap dengan hati bulat, ikhlas dan pasrah. Singkat cerita, proses pernikahan pun dilangsungkan.

Disaksikan gurunya dan ruh-ruh yang hadir, dengan suasana sangat khidmat, Ahmad dinikahkan dengan Fatimah binti Maulawi, seorang gadis jin Muslimah, berumur 200 tahun. Mas kawinnya, cukup hanya membaca surat Al-Fatihah. Mertuanya bernama Syekh Maulawi adalah jin yang sangat dihormati di kalangan jin Muslim di alamnya. Resmilah mereka sebagai pasangan suami istri.

Bagaimana gambaran dan kesan Ahmad tentang Fatimah, istrinya di alam jin itu? Ia menceritakannya kepada saya. “Ia memakai kerudung dan masya Allah cantiknya luar biasa. Tubuhnya harum. Tingginya sekitar 4 meter. Setelah nikah, saya memangilnya ummi, dia memanggil abi. Sikapnya tawadhu luar biasa kepada suami, bahasanya santun, sifatnya halus dan kecantikannya belum pernah saya lihat pada manusia. Saya belum pernah melihat wajah secantik itu.”

Beberapa hari dari itu, Ahmad bercerita tentang bulan madunya. Walaupun tinggi Fatimah sekitar 4 meter, tapi ketika berfungsi sebagai istri dan menemui suaminya, ia merubah ukurannya menjadi ukuran manusia biasa, normal. Suatu saat, Ahmad memulai ceritanya, ia diajak Fatimah berjalan-jalan, berkeliling ke alamnya. Alam jin tidak jauh berbeda dengan alam manusia. Ada pengajian, ada sekolah, kampus, masjid dan bangunan-bangunan lain. Sama dengan manusia, mereka memiliki peradaban. Tapi, itu peradaban jin. Bedanya, bentuknya aneh-aneh, berbeda dengan di alam manusia. Ahmad sangat sadar alias bukan mimpi. Selama berkeliling, perasaannya dipenuhi aneh dan aneh, takjub dan takjub, heran dan heran atas apa yang dialaminya di alam yang berbeda.

Akhirnya ia tiba di sebuah rumah, tentu rumahnya Fatimah. Tinggi, luas, bentuknya aneh, tidak seperti rumah yang ada di alam manusia. Kamar Fatimah harum dan bersih. “Barang-barang” tertata rapih. Di atas tempat tidur, mereka ngobrol dan bercumbu. Selain sangat cantik, tubuh Fatimah tercium harum dan bercahaya. Maklum ia jin yang taat ibadah. Singkatnya, aneh juga, Ahmad merasakan kepuasan persis seperti dengan manusia, bahkan lebih. Kata Ahmad, Fatimah tidak akan pernah hamil. Persenggamaan jin dan manusia tidak akan mengasilkan kehamilan, karena perbedaan zat makhluk. Manusia fisik, jin non fisik alias makhluk ghaib.

Sejak itu, kata Ahmad, Fatimah selalu datang dimana Ahmad memerlukannya. Ngobrol berdua dengan penuh santun dan etika sebagai istri yang shaleh, sun tangan, menunduk dan tidak pernah bersuara keras. Saling mengingatkan beribadah kepada Allah. Saling menasehati untuk sabar dalam menghadapi masalah masing-masing. Tidak ada suasana sedikit pun dari Fatimah mendominasi Ahmad dari istri aslinya yang manusia, yaitu istri pertamanya.

Bahkan, dalam banyak kesempatan, Fatimah selalu mendorong Ahmad untuk harmonis dengan istrinya dan anak-anaknya, menyayangi dan memperhatikan keluarga. Kehadiran Fatimah, tidak sedikitpun menggangu keberadaan keluarga Ahmad karena tidak ada nafkah yang harus dikeluarkan, tidak ada waktu yang terambil. Nafkahnya paling do’a. Perhatiannya bukan bentuk fisik, tapi ruhani. Kemana Ahmad pergi, Fatimah bisa dipanggil dan datang, atau ia yang datang sendiri. Makanan Fatimah sebagai jin Muslim dan makhluk adalah saripati-saripati makanan. Pernikahan itu kini sudah berumur dua tahun lebih.

Hingga sekarang tetap saja rukun dan damai. Ahmad merasa sangat bahagia, demikian juga Fatimah. Kepada istri pertamanya, Ahmad tidak pernah menceritakan peristiwa poligaminya ini karena tidak perlu dan tidak akan dimengertinya. Toh keluarga tidak terganggu sedikitpun. Ahmad dan Fatimah hingga saat ini, keduanya adalah murid Syekh Habib yang sampai sekarang sering hadir dalam pengajian yang berisi nasehat-nasehat gurunya tersebut, tentu pengajian secara ruhani, yang orang awam seperti kita tidak bisa melakukannya.

Penutup
Demikianlah, menikah dengan jin bisa terjadi, tapi bukan syari’at dan tidak dianjurkan oleh agama. Tidak perlu dicontoh, apalagi menikahnya dengan tujuan-tujuan sesat seperti dilakukan sebagian orang yang menginginkan kekayaan, kesaktian, kekebalan dll. Ahmad maupun Fatimah dalam peristiwa di atas, keduanya tidak menginginkan, merencanakan dan membayangkannya sama sekali. Ahmad bersedia karena ditawari gurunya, Fatimah karena tawaran Bapaknya, Syekh Habib Maulawi. Pernikahan mereka dilandasi agama dan tauhid kepada Allah SWT. Tidak ada kemusyrikan didalamnya, tidak atas dasar lain-lain. Itu takdir saja dari Allah SWT. Tanpa izin-Nya, segala sesuatu tidak akan terjadi

Contoh Kasus dari Jenis Ancaman melalui Teknologi Informasi & Cyber Crime


Jenis – jenis Ancaman Melalui Teknologi Informasi
Jenis - jenis ancaman akibat menggunakan teknologi informasi beserta contohnya, ancaman-ancaman yang terjadi diantaranya sebagai berikut :

·         Serangan  jarak dekat dimaksud disini seperti hal contoh hacker jadi si hacker ini menyerang secara fisik piranti jaringan dan tujuan dari serangan si hacker ini memblok  informasi yang ada dan memodifikasi nya.

·         Serangan orang dalam dimaksud disini serangan yang dilakukan di dalam suatu organisasi dan terdapat dua jenis yanitu dilakukan dengan sengaja atau tidak disengaja. Disengaja disini dimaksudkan untuk mencuri dan merusak informasi yang ada, dan tidak disengaja biasa nya terjadi karena kecerobohan pengguna dan tidak bermaksud melakukan kejahatan.

·         Serangan aktif yang dimaksud disini adalah membongkar suatu sistem keamanan.

·         Serangan pasif yang dimaksud disini serangan nya yaitu memonitor suatu kegiata dengan berjuan tidak baik.


Pendapat saya, sebaiknya kita sebagai pengguna harus bisa menanggulangi ancaman atau gangguan yang terjadi dengan mengunakan metode pengelolaan pengendalian (managing controls), untuk meyakinkan bahwa pengendalian di dalam sistem teknologi informasi masih tetap dilakukan dan masih efektif dalam mencegah ancaman dan gangguan terhadap sistem teknologi informasi. pengendalian di sistem teknologi informasi terbagi menjadi dua kelompok, yaitu:

·         Pengendalian secara umum (General Controls) pengendalian secara umum merupakan pengendalian sistem teknologi informasi yang paling luar yang harus dihadapi terlebih dahulu.
·         Pengendalian aplikasi (Application Controls) pengendalian aplikasi merupakan pengendalian yang dipasang pada pengelolaan aplikasinya.

Cyber Crime
Cyber crime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker)melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi.
Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet, contoh kejahatan ini adalah aktivitas port scanning atau probing yang dilakukan untuk melihat servis-servis apa saja yang terdapat di server target.

Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.

Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku, karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.

Cyber Espionage & Sabotage and Extortion
·         Cyber Espionage.
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringankomputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer).

·         Sabotage and Extortion
Merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.

·         Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

·         Cyberstalking
Dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet.

·         Carding
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized. Kejahatan ini merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain, dan digunakan dalam transaksi perdaganan di internet, seperti nomor kartu kredit dan nomor PIN ATM.

·         Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Contoh kasus: virus bebek, I love you dan brontok.

·         Hacking dan Cracking
Istilahhacker biasanya mengacu pada seseorang yang mempunyai minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail, dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Besarnya minat yang dimiliki seorang hacker dapat mendorongnya untuk memiliki kemampuan penguasaan sistem di atas rata-rata pengguna.
Jadi, hacker memiliki konotasi yang netral. Mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang, para cracker ini sebenarnya adalah hacker yang memanfaatkankemampuannya untuk hal yang negatif.
Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus hingga pelumpuhan target sasaran.

·         Cybersquatting and Typosquatting
Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain, dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal.

·         Typosquatting
Merupakan kejahatan dengan membuat domain plesetan, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.

·         Hijacking
Merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling seringterjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).

·         Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.

Berdasarkan Motif Kegiatannya
·         Sebagai Tindakan Murni Kriminal
Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal yang dilakukan karena motif kriminalitas. Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh kejahatan semacam ini adalah Carding.

·         Cybercrime sebagai Kejahatan “Abu-abu”
Pada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam “wilayah abu-abu” cukup sulit menentukan, apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan, mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk berbuat kejahatan. Contohnya adalah probing atau portscanning.

Berdasarkan Sasaran Kejahatannya

·         Menyerang Individu (Against Person)
Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain:

·         Pornografi.
Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang,mendistribusikan dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, sertamengekspos hal-hal yang tidak pantas.

·         Cyberstalking.
Kegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang. Misalnya: dengan menggunakan email yang dilakukan secara berulang-ulang, seperti halnya teror di dunia maya.

·         Cyber-Tresspass.
Kegiatan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain. Misalnya: Web Hacking, breaking the PC, Probing, Port Scanning, dsb.

·         Menyerang Hak Milik (Against Property)
Cybercrime yang dilakukan untuk mengganggu atau menyerang hak milik orang lain. Contoh: carding, cybersquatting, typosquatting, hijacking dan data forgery.

·         Menyerang Pemerintah (Against Government)
Cybercrime Against Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah.

BEBERAPA KASUS CYBER CRIME

·         Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain.
Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.

·         Membajak situs web.
Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu situs web dibajak setiap harinya.

·         Probing dan port scanning.
Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak bersahabat atau unfriendly saja), ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan?

Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.

·         Virus.
Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia. Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak, seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan. Akan tetapi, bagaimana jika ada orang Indonesia yang membuat virus (seperti kasus di Filipina)? Apakah diperbolehkan membuat virus komputer?

·         Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack.
DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan, maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial.

DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja.

·         Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain.
Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain, dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain.
Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. (Seperti kasus klikbca.com) Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting.


Pendapat saya, Cyber crime merupakan bentuk penyerangan yang sangat berbahaya, cyber crime melakukan penyerangan terhadap content, sistem komputer dan sistem komunikasi milik orang lain atau milik umum di dalam cyberspace.
Berikut adalah upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi merebaknya kejahatan di dunia maya, antara lain:
·         Pengamanan Sistem
·         Penanggulangan Global
·         Perlunya Cyberlaw
·         Perlunya Dukungan Lembaga Khusus