Pengertian
Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan
bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi)
menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan
unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi
itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang
berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk
mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal
menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis,
metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan
suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.
Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku
manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari
sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika),
dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Jenis etika :
·
Etika Filosofis
·
Etika Teologis
·
Relasi Etika Filosofis dan Etika
Teologis
(Dikutip dari : http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
)
Pengertian
dan Definisi Profesi
Pekerjaan tidak sama dengan profesi.
Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah
pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi
sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan
kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah
yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa
pekerjaan dan profesi adalah sama.
Berikut ini adalah pengertian dan
definisi profesi:
·
SCHEIN, E.H (1962)
Profesi
adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang
sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
·
HUGHES, E.C (1963)
Perofesi
menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang
diderita atau terjadi pada kliennya.
·
DANIEL BELL (1973)
Profesi
adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang
diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat
yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan
tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan
mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan
moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat.
·
PAUL F. COMENISCH (1983)
Profesi
adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama.
·
KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Profesi
adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan,
kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
·
K. BERTENS
Profesi
adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan
nilai-nilai bersama.
·
SITI NAFSIAH
Profesi
adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah
hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain
(orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan,
profesionalisme, dan tanggung jawab.
·
DONI KOESOEMA A
Profesi
merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu
hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus
untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap masyarakat.
(Dikutip dari : http://carapedia.com/pengertian_definisi_profesi_info2177.html
)
Kode
Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan suatu
tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.
Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang
memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai
pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau
pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman
berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya
kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak profesional.
(Dikutip dari : http://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_profesi
)
Pengertian
Dan Definisi Profesionalisme
Dalam bekerja, setiap manusia dituntut
untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut
terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan,
skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa
memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan
antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Berikut ini adalah pengertian dan
definisi profesionalisme:
·
KIKI SYAHNARKI
Profesionalisme
merupakan "roh" yang menggerakkan, mendorong, mendinamisasi dan
membentengi TNO dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya baik secara
internal maupun eksternal.
·
DONI KOESOEMA A
Profesionalisme
merupakan salah satu cara bagi guru untuk merealisasikan keberadaan dirinya
sebagai pendidik karakter.
·
ONNY S. PRIJONO
Profesionalisme
merupakan kemampuan untuk memasuki ajang kompetisi sebagai antisipasi
menghadapi globalisasi.
·
PAMUDJI, 1985
Profesionalisme
memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang - orang yang
memiliki kemampuan tertentu pula.
·
KORTEN & ALFONSO, 1981
Yang
dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan
yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas
(ask - requirement).
·
AHMAD BAHAR
Profesionalisme
merupakan usaha suatu kelompok masyarakat untuk memperoleh pengawasan atas
sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang pekerjaan.
·
AHOLIAB WATLOLY
Profesionalisme
adalah sikap seorang "profesional" atau "profi".
·
ABD. RAHIM ABD. RASHID
Profesionalisme
merupakan satu aspek penting dalam meningkatkan integriti sumber daya manusia.
·
AHMAN SUTARDI & ENDANG BUDIASIH
Profesionalisme
adalah wujud dari upaya optimal yang dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang
telah diucapkan, dengan cara yang tidak merugikan pihak-pihak lain, sehingga
tindakannya bisa diterima oleh semua unsur yang terkait.
(Dikutip dari : http://carapedia.com/pengertian_definisi_profesionalisme_info2108.html
)
Ciri
- ciri Profesionalisme
Seseorang yang memiliki jiwa
profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang
profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:
·
Keinginan untuk selalu menampilkan
perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang
yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya
sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya
kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan
“piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna
dan dijadikan sebagai rujukan.
·
Meningkatkan dan memelihara imej
profesion
Profesionalisme
yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan
memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional.
Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara
percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan
dengan individu lainnya.
·
Keinginan untuk sentiasa mengejar
kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki
kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
·
Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme
ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar